Pertanyaan: Bismillah, mau bertanya Ustadz, orang tua umur 78, sakit struk ringan di lidah & sudah lupa sebagian bacaan sholat, apakah masih dikenai kewajiban sholat Ustadz?
Jawaban: Bismillahirrahmanirrahim.
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.
Semoga Allah Ta’ala memberikan kesembuhan dan pahala yang besar kepada orang tua tersebut.
Jawabannya: selama beliau masih berakal (tidak hilang akal) dan masih dapat membedakan keadaan di sekitarnya, maka kewajiban shalat tetap berlaku, meskipun beliau sudah berusia lanjut, mengalami stroke ringan, atau lupa sebagian bacaan shalat.
Allah Ta’ala berfirman:
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
“Bertakwalah kepada Allah semampu kalian.”
(QS. At-Taghabun: 16)
Dan Nabi ﷺ bersabda:
إِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ
“Apabila aku memerintahkan kalian suatu perkara, maka kerjakanlah semampu kalian.”
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Jika lupa bacaan shalat
Bila beliau lupa sebagian bacaan, maka lakukan sesuai kemampuan:
- Jika masih hafal Al-Fatihah, maka itu yang dibaca. Adapun surat setelah Al-Fatihah hukumnya sunnah.
- Jika kesulitan melafalkan bacaan karena gangguan pada lidah akibat stroke, maka beliau membaca semampunya. Allah tidak membebani seseorang di luar kemampuannya.
- Jika ada bacaan wajib yang terlupa, hendaknya keluarga membantu mengajarkan dan mengulanginya sedikit demi sedikit sesuai kemampuan.
Jika benar-benar tidak hafal Al-Fatihah
Apabila beliau sudah tidak mampu menghafal Al-Fatihah dan sulit untuk mempelajarinya kembali karena kondisi penyakit atau usia, maka para ulama menjelaskan bahwa beliau membaca dzikir yang diajarkan Nabi ﷺ, seperti:
سُبْحَانَ اللَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ
hingga Allah memudahkan baginya untuk menghafal kembali, jika memungkinkan.
Kapan gugur kewajiban shalat?
Kewajiban shalat gugur apabila seseorang telah hilang akalnya, misalnya karena pikun berat (demensia) sehingga tidak lagi menyadari keadaan dan tidak mampu membedakan, atau karena tidak sadar terus-menerus.
Adapun sekadar pelupa, sulit berbicara akibat stroke, atau usia lanjut, tidak menggugurkan kewajiban shalat.
Nasihat
Hendaknya keluarga mendampingi beliau dengan penuh kesabaran:
- membantu mengingatkan waktu shalat,
- menuntun bacaan jika diperlukan,
- dan memudahkan beliau untuk shalat sesuai kemampuannya, baik berdiri, duduk, maupun berbaring jika tidak mampu berdiri.
Semoga Allah menerima amal ibadah beliau, mengangkat penyakitnya sebagai penghapus dosa, dan memberikan husnul khatimah.
Wallahu a’lam bish-shawab.
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم
Dijawab oleh: Al-Ustadz Abu Yusuf Ubaid Bima hafizhahullah.
