Mengapa Kita Mengatakan Bahwa Peringatan Maulid Nabi ﷺ Adalah Bid‘ah?
Jawabannya Karena beberapa alasan:
- Tidak terdapat satu ayat pun dalam Al-Qur’an, satu hadis pun dari Rasulullah ﷺ—baik hadis sahih maupun hadis dha‘if—dan tidak pula satu atsar pun dari seorang sahabat—baik sahih maupun dha‘if—yang menunjukkan adanya perayaan Maulid Nabi ﷺ.
- Rasulullah ﷺ tidak pernah mengadakan peringatan Maulid untuk dirinya sendiri. Tidak pula seorang pun dari para sahabat dan keluarganya mengadakan perayaan tersebut semasa beliau masih hidup.
- Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu memerintah selama kurang lebih dua tahun, namun beliau tidak pernah memperingati Maulid Nabi ﷺ. Padahal beliau adalah Ash-Shiddiq, manusia terbaik dari umat ini setelah Nabi ﷺ, sekaligus sahabat Rasulullah ﷺ ketika berada di dalam gua. Masa kekhalifahan beliau sekitar 2 tahun 3 bulan 9 hari, dari 13 Rabiul Awal 11 H hingga 22 Jumadal Akhirah 13 H.
- Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu memerintah sekitar 10 tahun, namun beliau juga tidak pernah memperingati Maulid Nabi ﷺ. Padahal beliau adalah Al-Faruq, tokoh besar umat ini yang dikenal dengan kekuatan dan keteguhan dalam kebenaran. Masa kekhalifahan beliau sekitar 10 tahun 6 bulan 3 hari, dari 23 Jumadal Akhirah 13 H hingga 26 Dzulhijjah 23 H.
- Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu memerintah sekitar 12 tahun, namun beliau tidak pernah memperingati Maulid Nabi ﷺ. Padahal beliau adalah suami dari dua putri Rasulullah ﷺ dan pemilik dua kali hijrah, serta merupakan manusia yang paling pemalu dari umat ini. Masa kekhalifahan beliau berlangsung hampir 12 tahun, dari 1 Muharram 24 H hingga 18 Dzulhijjah 35 H.
- Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu memerintah sekitar 4 tahun 9 bulan, namun beliau juga tidak pernah memperingati Maulid Nabi ﷺ. Padahal beliau adalah sepupu Rasulullah ﷺ dan suami Fathimah radhiyallahu ‘anha, penghulu para wanita penghuni surga. Masa kekhalifahan beliau dari 19 Dzulhijjah 35 H hingga 19 Ramadhan 40 H.
- Mu‘awiyah radhiyallahu ‘anhu juga tidak pernah memperingati Maulid Nabi ﷺ, padahal beliau adalah salah seorang penulis wahyu dan termasuk raja/penguasa terbaik dalam sejarah Islam. Mu‘awiyah radhiyallahu ‘anhu wafat pada bulan Rajab tahun 60 H dalam usia mendekati 80 tahun. Masa kekhalifahan beliau sekitar 19 tahun 3 bulan, dan sebelumnya beliau telah menjadi gubernur Syam selama sekitar 20 tahun. Beliau dishalatkan oleh Adh-Dhahhak bin Qais dan dimakamkan di Damaskus.
- Al-Hasan dan Al-Husain radhiyallahu ‘anhuma juga tidak pernah memperingati kelahiran kakek mereka, Rasulullah ﷺ, padahal keduanya adalah penghulu para pemuda penghuni surga.
- Rasulullah ﷺ wafat dalam keadaan jumlah para sahabat lebih dari seratus ribu orang—semoga Allah meridhai mereka semua—namun tidak seorang pun dari mereka mengadakan perayaan Maulid Nabi ﷺ.
- Para tabi‘in yang datang setelah mereka juga tidak pernah mengadakan perayaan Maulid Nabi ﷺ.
- Empat imam yang diikuti umat Islam—Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi‘i, dan Ahmad—tidak seorang pun dari mereka mengadakan perayaan Maulid Nabi ﷺ.
Jika Maulid Itu Kebaikan, Mengapa Mereka Tidak Mendahului Kita?
Seandainya perayaan Maulid merupakan sebuah kebaikan, tentu mereka telah lebih dahulu melakukannya daripada kita.
Seandainya pemahaman terhadap dalil-dalil yang digunakan oleh orang-orang yang membolehkan perayaan Maulid—seperti hadis tentang puasa hari Senin dan dalil-dalil lainnya—merupakan pemahaman yang benar, tentu para tokoh besar tersebut akan menggunakannya sebagai dalil.
Namun, mereka tidak memahami dalil-dalil tersebut dengan pemahaman demikian. Hal ini menunjukkan bahwa pemahaman tersebut adalah pemahaman yang keliru.
Kita juga mengingat perkataan Imam Malik rahimahullah:
“Apa yang pada zaman Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya bukan merupakan agama, maka pada hari ini juga bukan merupakan agama.”
Telah diketahui secara pasti bahwa ketika Rasulullah ﷺ berpindah menuju negeri akhirat, Allah telah menyempurnakan agama untuk beliau dan telah menyempurnakan nikmat-Nya atas umat ini.
Allah Ta‘ala berfirman:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kamu agamamu, telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu.”
(QS. Al-Ma’idah: 3)
Rasulullah ﷺ juga telah memperingatkan umatnya dari membuat perkara baru dalam agama dan dari melakukan amalan yang tidak pernah beliau lakukan dan tidak pula dilakukan oleh para sahabat.
Beliau ﷺ bersabda:
مَن أَحدثَ في أَمرِنا هذا ما ليس مِنه، فهو رَدٌّ
“Barang siapa mengada-adakan dalam urusan kami ini sesuatu yang bukan bagian darinya, maka amalan tersebut tertolak.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Ketahuilah—semoga Allah merahmatimu—bahwa tiga generasi utama Islam tidak mengenal sesuatu yang disebut dengan perayaan Maulid Nabi.
Dalam hadis yang sahih, Rasulullah ﷺ bersabda:
خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ
“Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian orang-orang setelah mereka, kemudian orang-orang setelah mereka.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Lalu, apakah tidak cukup bagi kita apa yang telah mencukupi mereka?
Tidak Ada Dalil yang Shahih tentang Perayaan Maulid
Dengan demikian, kita mengetahui bahwa orang-orang yang merayakan Maulid Nabi ﷺ tidak memiliki satu dalil pun dari Al-Qur’an, Sunnah, ijma‘, perbuatan sahabat, ataupun qiyas yang benar yang secara khusus menunjukkan disyariatkannya perayaan Maulid.
Yang mereka miliki hanyalah sejumlah pendapat sebagian ulama yang melakukan kekeliruan dalam masalah ini, kemudian mereka mengikuti pendapat tersebut dalam kekeliruannya.
Empat Pertanyaan untuk Orang yang Merayakan Maulid
❓ Pertanyaan pertama: Apakah perayaan Maulid merupakan ketaatan atau kemaksiatan?
▪️ Jika kalian mengatakan: “Ia adalah kemaksiatan dan kita berdosa karena melakukannya,” maka perselisihan dengan kalian selesai.
▪️ Namun jika kalian mengatakan: “Ia adalah ketaatan yang kita mendapatkan pahala ketika melakukannya,” maka kita lanjutkan kepada pertanyaan kedua.
❓ Pertanyaan kedua: Apakah ketaatan ini diketahui oleh Nabi ﷺ atau beliau tidak mengetahuinya?
Kami tidak mengira kalian akan mengatakan bahwa Nabi ﷺ tidak mengetahuinya.
Jika kalian mengatakan bahwa beliau mengetahuinya, maka kita lanjutkan kepada pertanyaan ketiga.
❓ Pertanyaan ketiga: Jika perayaan Maulid merupakan ketaatan yang seorang Muslim mendapatkan pahala karenanya, dan Rasulullah ﷺ mengetahuinya, apakah beliau telah menyampaikannya kepada umat atau tidak?
Kami juga tidak mengira kalian akan mengatakan:
“Beliau mengetahuinya tetapi tidak menyampaikannya.”
Sebab, perkataan seperti itu mengandung tuduhan bahwa Nabi ﷺ menyembunyikan sebagian risalah yang diperintahkan Allah untuk beliau sampaikan.
Allah Ta‘ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ ۖ وَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ
“Wahai Rasul! Sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak engkau lakukan, berarti engkau tidak menyampaikan risalah-Nya.”
(QS. Al-Ma’idah: 67)
Jika kalian mengatakan, “Nabi ﷺ telah menyampaikannya,” maka kami bertanya:
“Di mana dalil dari sabda beliau ﷺ?”
❗️Jika kemudian kalian menyebutkan berbagai dalil kepada kami, maka kita berpindah kepada pertanyaan keempat.
❓ Pertanyaan keempat: Apakah dalil-dalil tersebut tidak diketahui oleh para sahabat, tabi‘in, dan tabi‘ut tabi‘in selama tiga generasi utama Islam, kemudian kalianlah yang menemukannya?
Ataukah mereka sebenarnya mengetahui dalil-dalil tersebut tetapi meninggalkannya dan tidak mengamalkannya, sedangkan kalian kemudian mendapatkan petunjuk untuk mengamalkannya?
Renungkanlah pertanyaan ini dengan hati yang jujur dan adil.
Penutup
Kita memohon kepada Allah Yang Maha Agung, Rabb ‘Arsy yang agung, agar memberikan petunjuk kepada kita semua menuju kebenaran yang lurus dan jalan yang benar.
Semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepada Nabi kita, kekasih kita dan junjungan kita, serta penyejuk mata kita, Muhammad bin Abdullah ﷺ, juga kepada keluarga, para sahabat, istri-istri beliau, dan seluruh orang yang mengikuti petunjuk beliau hingga hari kiamat.
والله أعلم بالصواب.
Daftar Pustaka
- Al-Qur’an Al-Karim.
- Al-Bukhari, Muhammad bin Isma‘il. Shahih al-Bukhari.
- Muslim bin Al-Hajjaj. Shahih Muslim.
- Abu Dawud, Sulaiman bin Al-Asy‘ats. Sunan Abi Dawud.
- At-Tirmidzi, Muhammad bin ‘Isa. Sunan at-Tirmidzi.
- An-Nawawi, Yahya bin Syaraf. Syarh Shahih Muslim.
- Ibn Hajar Al-‘Asqalani. Fath al-Bari Syarh Shahih al-Bukhari.
- Ibn Rajab Al-Hanbali. Jami‘ al-‘Ulum wa al-Hikam.
- Asy-Syathibi, Ibrahim bin Musa. Al-I‘tisam.
- Ibn Taimiyah, Ahmad bin ‘Abdil Halim. Iqtidha’ ash-Shirath al-Mustaqim.
- Ibn Katsir, Isma‘il bin ‘Umar. Al-Bidayah wan-Nihayah.
- As-Suyuthi, Jalaluddin. Husn al-Maqshid fi ‘Amal al-Mawlid.
Hari Jum’at, 1 Rabiul Awal 1448 Hijriyah/ 14 Agustus 2026 – Di sebelah Ka’bah Masjidil Haram Makkah
Ustadz Abu Yusuf Ubaid Bima – Hafidzhahullah
